Menu

Jika Terbukti Terima Suap, Ustadz Tengku Zulkarnaian Minta Komisioner KPU Dihukum Mati, Netizen Bilang Begini

Ryan Edi Saputra 9 Jan 2020, 18:27
Kolase foto ustad Zulkarnain dan Wahyu (int)
Kolase foto ustad Zulkarnain dan Wahyu (int)

RIAU24.COM -  JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjadi perhatian publik. Kicauan mengenai kasus tersebut membuat tagar #BongkarBobrokKPU jadi salah satu trending topik, pada Kamis (9/1/2020) hari ini.

Menanggapi hal ini, Ustadz Tengku Zulkarnain pun memposting kicauannya dilaman media sosial twitter. Ia meninta kepada pemerintah untuk mengusit tintas kasus suap terjadap Wahyu, dan jika terbukti ia meminta komisioner KPU tersebut di hukum mati.

“Lagi KPK Operasi Tangkap Tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok KPK, Wahyu Setiawan, dan punya harta Rp 12.8 Milyar. Ayo KPK usut tuntas, kasusnya. Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, HUKUM MATI saja. Bongkar Tuntas..! Bravo!,” kicau akun @ustadtengkuzul tersebut.

Kicauan Ustadz Tengku Zulkarnain ini kemudian ramai dibanjiri komentar netizen, beberapa diantaranya,

“Waduh ini pengalihan isu jiwasraya ini...,” ungkap akun @adnanbayu7

“Tunggu giliran arif budiman hahahaha,” kicau akun @AkanMasi

Halaman: 12Lihat Semua