Menu

Walikota Dumai Mangkir Dari Panggilan KPK

Bisma Rizal 10 Jan 2020, 21:04
Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (foto/int)
Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan pemeriksaan sebagai  tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

zxc1


Menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, belum ada informasi apa yang menjadi penyebab Zulkifli tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Untuk ZAS tidak memenuhi panggilan penyidik dan belum ada informasi," ujar Ipi saat ditemui wartawan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua