Pelaporan Aset Dua OPD Pelalawan Masih Belum Tuntas
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, untuk segera menyiapkan surat pertanggungjawaban (spj) masing-masing, sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk.
zxc1
"Tanggal 21 Januari 2020, BPK masuk. Tolong siapkan SPJ penggunaan Anggaran tahun 2019 masing-masing OPD," kata Kepala DPKAD Pelalawan Devitson, saat Coffe Morning, Senin (13/1/2020).
Devitson juga menyebutkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pelalawan, sudah harus disiapkan sebelum tanggal 25 Maret 2020. "LKPD kita jadwalkan siap tanggal 1 Maret 2020," tambahnya.