Pelaporan Aset Dua OPD Pelalawan Masih Belum Tuntas
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, untuk segera menyiapkan surat pertanggungjawaban (spj) masing-masing, sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk.
zxc1
Devitson juga menyebutkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pelalawan, sudah harus disiapkan sebelum tanggal 25 Maret 2020. "LKPD kita jadwalkan siap tanggal 1 Maret 2020," tambahnya.
zxc2
Kata Devitson juga, progres pelaporan SPJ aset Pemkab Pelalawan, direncanakan pada 10 Januari kemarin. Namun, ada OPD yang belum siap. Yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan. Kecamatan Langgam dan Kecamatan Pangkalan Kuras, juga belum siap.
"Jadi kemungkinan target kita LK OPD pada tanggal 1 Februari 2020, terancam mundur karena keterlambatan pelaporan SPJ aset tadi," jelas Devitson. (R24/Ardi)