Menu

Pelaporan Aset Dua OPD Pelalawan Masih Belum Tuntas

Ardi 13 Jan 2020, 11:06
Pelaporan aset Pemkab Pelalawan belum selesai (foto/ilustrasi)
Pelaporan aset Pemkab Pelalawan belum selesai (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, untuk segera menyiapkan surat pertanggungjawaban (spj) masing-masing, sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk.

zxc1

"Tanggal 21 Januari 2020, BPK masuk. Tolong siapkan SPJ penggunaan Anggaran tahun 2019 masing-masing OPD," kata Kepala DPKAD Pelalawan Devitson, saat Coffe Morning, Senin (13/1/2020).

Devitson juga menyebutkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pelalawan, sudah harus disiapkan sebelum tanggal 25 Maret 2020. "LKPD kita jadwalkan siap tanggal 1 Maret 2020," tambahnya.

zxc2

Kata Devitson juga, progres pelaporan SPJ aset Pemkab Pelalawan, direncanakan pada 10 Januari kemarin. Namun, ada OPD yang belum siap. Yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan. Kecamatan Langgam dan Kecamatan Pangkalan Kuras, juga belum siap.

"Jadi kemungkinan target kita LK OPD pada tanggal 1 Februari 2020, terancam mundur karena keterlambatan pelaporan SPJ aset tadi," jelas Devitson. (R24/Ardi)