Menu

Momen Ini Disebut Jadi Bukti Nyata Bahwa KPK Memang Makin Lemah

Siswandi 13 Jan 2020, 17:02
Kantor DPP PDIP di Kawasan Menteng Jakarta Pusat. Hingga saat ini KPK belum bisa memastikan kapan akan melakukan penggeledahan di gedung tersebut. Foto: int
Kantor DPP PDIP di Kawasan Menteng Jakarta Pusat. Hingga saat ini KPK belum bisa memastikan kapan akan melakukan penggeledahan di gedung tersebut. Foto: int

RIAU24.COM -  Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dinilai sejumlah kalangan telah membuka sebuah fakta baru. Hal itu adalah semakin lemahnya KPK dalam proses penegakan hukum terhadap korupsi di Tanah Air.  Hal itu tidak terlepas dari peran KPK yang baru, yakni Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang disahkan DPR tahun 2019 kemarin. 

Fakta yang dimaksud, adalah betapa sulitnya tim KPK menggeledah Kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Seperti diketahui, beberapa saat setelah mengamankan Wahyu, tim penyelidik KPK berencana menyegel kantor DPP PDIP. Hal itu disebabkan kasus suap tersebut diduga melibatkan pihak dari PDIP. Salah satunya, dengan ditetapkannya Harun Masiku sebagai tersangka. Harun sendiri adalah kader PDIP yang kemudian dinyatakan telah dipecat setelah kasus itu mencuat. 

Namun rencana tim penyidik menyegal gedung itu tidak bisa terlaksana, karena dihalangi petugas keamanan. Hingga saat ini, rencana KPK untuk menggeledah kantor itu belum juga terwujud. 

Perihal makin lemahnya kinerja KPK tersebut, salah satunya dilontarkan  Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa. Ia juga mengkritisii pernyataan KPK yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP pada pekan depan. 

”Contohnya dalam kasus penggeledahan, yang diumumkan seminggu sebelumnya, itu adalah omong kosong. Tujuan penggeledahan itu, kan, agar barang bukti tidak dihilangkan,” katanya, dilansir kompas, Senin 13 Januari 2020.

Halaman: 12Lihat Semua