Setelah Mendarat di Singapura, Keberadaan Politisi PDIP Tersangka Suap Ini tak Terpantau Lagi
RIAU24.COM - Hingga saat ini, keberadaan politisi PDIP Harun Masiku, belum diketahui. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI ini masih bebas berkeliaran di luar negeri. Sebelumnya, ia sempat diketahui berada di Singapura. Namun saat ini, keberadaannya tak terpantau lagi.
Selain itu, posisinya di luar negeri bisa jadi masih aman. Pasalnya, meski sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata hingga saat ini pihak Imigrasi belum juga mengeluarkan status cekal terhadapnya. Sejauh ini juga belum tampak tanda Masiku bakal kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat ini.
"Hingga saat ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, melalui pesan singkat, Selasa 14 Januari 2020.
Dilansir republika, berdasarkan data terakhir Ditjen Imigrasi, Harun tercatat pergi ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu. Setelah berada di luar negeri, pihaknya tidak lagi mengetahui keberadaannya.
Ia juga tak bisa memastikan, apakah Harun masih berada di Singapura atau tidak. "Berdasarkan data informasi yang kami peroleh, (Harun) sudah tercatat di luar negeri," terangnya lagi.
Belum Dicekal
Hingga kemarin, Ditjen Imigrasi belum mengelurkan surat pencekalan terhadap Harun atau orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, Ditjen Imigrasi telah berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas hal itu.
Seperti diketahui, Harun ditetapkan tersangka menyusul komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga terjerat dalam kasus suap yang sama. Bila Wahyu ditetapkan sebagai tersangka penerima, maka Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap untuk proses PAW anggota DPR RI dari PDIP dapil Jambi.
Terkait keberadaan Masiku yang masih jadi tanda tanya itu, sebelumnya DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan secara terang-terangan mengatakan partainya tidak berniat membantu KPK mencari Harun Masiku.
Menurutnya, Harun perlu menyerahkan diri ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun Djarot juga menyatakan PDIP tidak akan ikut serta untuk mencari tahu keberadaan Harun.
”Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Dia harus bertanggung jawab dan menyerahkan diri. Tetapi, untuk masalah upaya itu (pencarian), kami serahkan kepada KPK,” lontarnya, Senin 13 Januari 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dilansir kompas, Djarot kemudian mengungkapkan alasan lain terkait sikap PDIP tersebut. Menurutnya, Harun telah dipecat sebagai kader PDI-P sehingga partai sudah tidak memiliki tanggung jawab lagi untuk mencari Harun.
Ia kemudian menampik PDIP melindungi keberadaan pria itu. Namun ia juga mengakui PDIP turut mendorong proses PAW untuk Harun. ”Dia (Harun) dipandang sebagai orang yang menguasai bidang ekonomi internasional. Mungkin karena dia itu punya keahlian di bidang yang dibutuhkan oleh partai,” ujarnya ketika itu. ***