Jadi Tersangka Dalam Kasus Jiwasraya, Ternyata Segini Harta Kekayaan Hary Prasetyo
RIAU24.COM - Dikarenakan terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, resmi ditahan Kejaksaan Agung dan dipenjara.
Dikutip dari Okezone.com, Rabu, 15 Januari 2020, Hary Prasetyo yang merupakan mantan petinggi Jiwasraya memiliki harta kekayaan melimpah.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2018, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 37.907.422.262.
zxc1
Jumlah tersebut terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.000.000.000. Harta berupa alat transportasi dan mesin Rp 7.155.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1.159.000.000.
Kemudian ada harta berupa surat berharga Rp 15.273.731.920. Harta berbentuk kas dan setara kas Rp 5.547.752.377. Harta lainnya sebesar Rp 8.095.000.000, dan terakhir utang mencapai Rp 323.062.035.