Masuk Kategori Nominasi Adipura Kencana 2019, Alfedri Ekspos di Depan Dewan Pertimbangan Adipura
"Terkait dengan Kebersihan lingkungan, dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga, juga telah tertuang pada Perbup No 136 tahun 2018, tentang Jakstrada," ucapnya.
Masih kata Alfedri, Salah satu kebijakan dalam mengurangi Sampah yakni Perbup nomor 103 tahun 2019, tentang Himbaun tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai. Dan adanya kebijakan untuk anak sekolah membawa Tumbler, hingga sampai akhir tahun 2019, sudah 87.000 anak SD dan SMP sederajat sudah membawa Tumbler dari rumah masing-masing. Serta sudah adanya bank sampah induk, dan telah bekerjasama dengan Perusahaan yang mengelola sampah plastik.
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
"Selain itu, sampah plastik juga akan di oleh menjadi suatu kerajinan tangan, seperti tas belanja, dan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk. Kami juga rutin melaksanakan gotong royong massal setiap hari kamis, untuk membersihkan lingkungan," ucap Bupati Siak itu.