Cek Kesiapan Pengawasan Pilkada, Andi Rachman Kunjungi Bawaslu Riau
Gema menilai bahwa sanksi yang ada pada UU 7 Tahun 2017 lebih banyak kepada sanksi Pidana. Dan berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang lalu, banyak masyarakat kecil yang terkena sanksi pidana.
Gema berharap agar kedepan UU Pemilu lebih memperkuat sanksi administrasi dibandingkan sanksi Pidana.
"Tanpa bermaksud melangkahi pimpinan kami di Bawaslu RI, saya berharap agar DPR RI memperkuat sanksi Administrasi daripada sanksi Pidana, karena yang menjadi korban justru masyarakat kecil." ujar Gema.
Mendapat penjelasan dan masukan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Andi Rachman mengaku sangat bersyukur. "Saya bersyukur Bawaslu Riau telah menunjukkan persiapan yang matang dan terencana dalam menghadapi Pilkada di Riau, saya menyimpulkan tidak ada kendala yang berarti. Hasil pertemuan ini, akan saya bawa dalam Rapat Komisi II di Jakarta", jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendra mata dari Bawaslu Riau dan makan berama dengan Anggota DPR RI Komisi II tersebut.