Menu

Warnet Pegasus Terancam Disegel Permanen, Ini Sebabnya

Ryan Edi Saputra 17 Jan 2020, 19:59
Warnet Pegasus disegel Satpol-PP Pekanbaru beberapa waktu lalu (R24/put)
Warnet Pegasus disegel Satpol-PP Pekanbaru beberapa waktu lalu (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru, belum dapat memastikan perizinan salah satu Warung Internet (Warnet) bernama Pegasus di Jalan Srikandi, yang disegel oleh pihaknya bersama Satpol PP Pekanbaru, Rabu (15/1) lalu. 

Kabid Pengaduan Kebijakandan Pelaporan Layanan DPM PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah Warnet Pegasus berizin atau tidak. 

"Kita masih cek. Kita belum tau apakah mereka memiliki izin atau tidak," kata Quarte, Jumat (17/1). 

Ditegaskannya, apabila pemilik maupun pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan mereka. Dipastikan pihaknya akan menyegel permanen warnet itu. 

"Pasca penyegelan pengelola atau pemilik belum ada datang ke kita. Mereka belum ada menunjukkan izin. Kalau terbukti tidak berizin dan tidak terdaftar di data kita, kita pastikan akan Segel permanen," tegasnya. 

Quarte masih menunggu pemilik maupun pengelola untuk menunjukkan izin mereka. Pasalnya, saat penyegelan kemarin pemilik maupun pengelola tidak berada di tempat, dan kondisi warnet dalam keadaan tertutup. (R24/put)

Halaman: Lihat Semua