Menu

Sempat Mangkir, Akhirnya Mantan Kades Bukit Batu Ditahan Kejari Bengkalis

Dahari 20 Jan 2020, 16:35
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akhirnya resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Bukitbatu (foto/Hari)
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akhirnya resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Bukitbatu (foto/Hari)

"Hari ini kami  dari Kejaksaan resmi menahan satu tersangka atas nama mantan Kades Bukitbatu, Jaafar, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah ditahan sebelumnya," kata Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Agung Irawan, S.H dan Kasi Intelijen, Nico Fernando, S.H, Senin 20 Januari 2020.

zxc2

Diutarakan Nanik, modus para tersangka adalah pinjam nama orang terdekat sedikitnya sekitar 48 nama pemanfaat fiktif dan hanya dinikmati atau konsumtif para tersangka sendiri. Akibatnya kerugian ditaksir mencapai Rp1,054 miliar.

Halaman: 123Lihat Semua