Mantan Asisten Tipidum Kejati DKI Dituntut Enam Tahun Penjara
Hal itu untuk mempercepat rencana tuntutan dan memberikan keringanan tuntutan. Alfin meminta tuntutan terhadap Raymond dan Hary adalah 1 tahun penjara.
Kemudian, muncul kesepakatan menyerahkan dokumen perdamaian dan uang Rp 200 juta ke Agus Winoto melalui Yadi.
Baca juga: Kartika Putri Putuskan Bercadar hingga Setop Muncul di Medsos dan TV, Begini Respon Habib Usman
Pada suatu waktu, Yadi menghubungi Yuniar yang sedang berada di ruangan Agus. Yuniar pun memerintahkan Yadi bertemu dengannya. Saat bertemu Yuniar, Yadi menyerahkan bungkusan plastik warna hitam ke Yuniar.