Soal BPJS, Mufida: Pemerintah Tak Punya Itikad Baik Kepada Rakyat Kecil
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah dinilai mengecewakan karena tetap menaikkan iuran BPJS atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor
zxc1
"Dengan kata lain tetap membayar Rp 25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS,” ungkap Mufida seperti dikutip dari siaran persnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).