Tanggapi Wacana Teks Khotbah Jumat Diatur Pemerintah, Begini Respon Ustaz Hilmi Firdausi
RIAU24.COM - Ustaz Hilmi Firdausi mengomentari wacana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengatur teks khotbah Jumat di setiap masjid di Kota Bandung.
Dengan adanya hal tersebut, nantinya para khatib harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.
Ustaz Hilmi seperti dikutip dari akun Twitternya, Selasa, 21 Januari 2019 menilai jika hal tersebut merepotkan terlebih lagi Ustaz Hilmi terbiasa khutbah tanpa memakai teks.
"Waduh repot euy, saya khutbah terbiasa ga pake teks. Nanti pas khutbah di Bandung, gpp disediakan teksnya, tp saya ga baca hapunteunnya," kata dia.
Namun disisi lain, Wacana Kemenag Kota Bandung tersebut dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlebihan jika tujuannya menjaga kehidupan toleransi umat beragama.
Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syafrudin menyebutkan, masyarakat Kota Bandung tidak memiliki masalah dengan isu toleransi. Selama ini kehidupan antarumat beragama berjalan baik.
zxc2
"Sepanjang sejarah di Kota Bandung, para tokoh atau pemuka agama tidak memiliki masalah mengenai isu tersebut. Sejak Indonesia merdeka, para mubaligh ada yang memberontak tidak? gitu aja," kata Irfan dilansir dari Merdeka.com, Selasa, 21 Januari 2020.
MUI sendiri sudah sejak lama menjalankan tentang penyediaan teks khutbah. Biasanya, naskah tersebut disebarkan pada momentum tertentu, seperti Idul Fitri atau Idul Adha dan sifatnya tidak wajib. Naskah dengan tema yang disiapkan bisa dipakai atau tidak bergantung kebutuhan pengurus masjid.
Naskah khutbah yang disediakan bisa sangat baik jika tujuannya untuk mempermudah penceramah. Artinya, niat penyediaan naskah bukan untuk menjaga toleransi. Karena isu tersebut bukan menjadi masalah utama di Kota Bandung.