Setelah Marak Disorot, Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah di Indonesia: Sejak 7 Januari 2020
RIAU24.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, akhirnya mengakui tersangka KPK Harun Masiku, sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap komisioner KPK, Wahyu Setiawan.
Seperti diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus buron. Meski pun, KPK telah acap kali mengeluarkan imbauan supaya politisi PDIP itu segera menyerahkan diri.
Sebenarnya, sebelum pengakuan dari pihak Imigrasi tersebut, media massa telah terlebih dahulu mengabarkan bahwa Harun memang telah berada di Tanah Air. Bahkan, kedatangannya pun terpantau CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Tidak hanya itu, kamera CCTV juga memantau ada seorang pria berseragam yang mendampingi Harun hingga keluar dari Bandara.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie berdalih ada persoalan pada perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga kedatangan Harun tersebut tidak diketahui.
"Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk," ujarnya, Rabu 22 Januari 2020, dilansir detik.
"Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu," tambahnya.