Agar Tak Jadi Angan-Angan, Ini Upaya Pemko Pekanbaru Bangun KIT
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pengelolaan Kawasan Industri Tenayan (KIT) dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Terpilihnya PT SPP untuk mengelola KIT dikarenakan tidak adanya kesediaan BUMN atau perusahaan lain untuk mengelola.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bahwa untuk pengelolaan Kawasan Industri Tenayan tersebut sudah direncanakan sejak lama. "Namun, perusahaan swasta maupun BUMN yang sudah kita dorong belum menyatakan kesediaannya," kata Ingot, kamis (23/1/2020).
"Kita semua berharap segala indikator itu ideal, tetapi itu tidak menjadi patokan kunci ketika kita ingin berupaya menerobos kebuntuan-kebuntuan yang terjadi selama ini," ujarnya.
Diungkapkan Ingot, Kawasan industri itu sudah dicita-citakan sejak lama, pada tahun 1993 Pekanbaru sudah diagendakan kawasan industri, tahun 1999 kawasan atau lokasinya ditetapkan di Tenayan, kemudian tahun 2001-2004 lahan itu dibebaskan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru seluas 306 hektar.
"Pada tahun 2006 Pemerintah Provinsi membangun akses jalan yang sekarang menjadi auto ringroad Kota Pekanbaru. Kemudian di tahun 2010 kita bangun PLTU di sana, yang diambil dari kawasan industri yang kita bebaskan, semula 306 hektare diambil 40 heltare untuk PLTU. Sisanya 266 hektare, itulah yang menjadi kawasan industri," ungkapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2013 hingga 2017 pihaknya sudah siapkan dokumen yang diperlukan untuk pengembangan kawasan industri.