Menu

Pemkab Pelalawan Belum Tunjuk Plt Kades Pangkalan Panduk

Ardi 23 Jan 2020, 20:47
Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan belum menonaktifkan Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan (foto/lustrasi)
Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan belum menonaktifkan Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan (foto/lustrasi)

Ditambahkannya, pihaknya masih menunggu usulan nama dari pihak Kecamatan Kerumutan. Nama yang diusulkan itu, nantinya yang akan ditunjuk oleh Pemkab Pelalawan sebagai Plt Kades.

zxc2

Putusan MA tersebut, jelas mencabut SK Bupati Pelalawan Bupati Pelalawan Nomor 648 Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan hasil Pilkades Serentak gelombang II Periode 2018-2024, khusus nomor 3, yang mengesahkan dan mengangkat Nazri sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan tanggal 26 November 2018.

Halaman: 123Lihat Semua