Menu

Dilapor ke KPK, ICW dan KMS Beberkan Deretan 'Dosa' Menteri Yasonna yang Berujung Tuntutan Pemecatan

Siswandi 23 Jan 2020, 23:39
Aktivis ICW dan KMS saat melaporkan Menteri Yasonna Laoly ke KPK. Foto: int
Aktivis ICW dan KMS saat melaporkan Menteri Yasonna Laoly ke KPK. Foto: int

Menurut dia, sebenarnya sederhana saja mereka tinggal mengecek rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta apakah temuan petunjuk salah satu majalah nasional itu benar atau tidak.

"Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentang dua minggu kita pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," katanya.

Selain itu, pihaknya melihat ada kejanggalan keterangan yang disampaikan Yasonna terkait keberadaan Harun sebelumnya. Hal itu berkaitan dengan pernyataan Yasonna yang mengatakan Harun telah keluar dari Indonesia sejak 6 Januari dan belum kembali. Tapi ternyata, ada data bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

"Tapi, tidak ditindaklanjuti oleh Kemenkum HAM. Baru kemarin mereka katakan dengan berbagai alasan menyebutkan ada sistem yang keliru," kata Kurnia.

Selain itu, Kurnia menilai ada kejanggalan ketika KPK melakukan proses penyidikan. Hal itu terkait dengan pernyataan Yasonna dan jajaran menyampaikan kalau Harun terbang ke Singapura.

"Karena ini sudah masuk penyidikan per tanggal 9 Januari kemarin, harusnya tidak jadi hambatan bagi KPK untuk menindak Yasonna dengan Pasal 21 tersebut," kata Kurnia.

Halaman: 123Lihat Semua