Disperindag Minta Pengelola STC Gesa Pembangunan Kios
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta pengelola Sukaramai Trade Center (STC) segera memasukkan pedagang korban kebakaran 2015. Pasalnya, kios-kios di STC sudah bisa ditempati.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (25/1/2020), mengatakan, STCukaramai itu sudah rampung 90 persen. Selama 4 tahun setelah kebakaran Plaza Sukaramai atau Pasar Pusat (sekarang STC), kawasan itu menjadi tidak nyaman.
Lalu lintas menjadi terganggu. Kebersihan dan ketertiban juga terganggu karena ada TPS pedagang korban kebakaran 2015.
"Waktu itu tak bisa dihindari karena TPS wajib kami bangun untuk menampung pedagang korban kebakaran. Hari ini, kami melihat pembangunan STC sudah 90 persen dan relatif sudah bisa ditempati," ungkap Ingot.
PT Makmur Papan Permata (MPP) diminta segera mempersiapkan ruangan bagi para pedagang korban kebakaran 2015. Karena, Pemko Pekanbaru ingin TPS itu segera dibongkar.
"Kami sudah memberikan waktu empat tahun. Karena di dalam STC sudah relatif siap, kami minta para pedagang segera masuk," ucap Ingot.