Dua Warga Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi, Gara-gara Mau Tanam Padi Dengan Cara Membakar Lahan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Setelah dilakukan gelar perkara penanganan penyelidikan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan Kualo Mudo Km 6 Kulim RT04 RW09 dan di pimpin langsung Kapolsek Mandau.
zxc1
Baca juga: Cooling System Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hargai Demokrasi Jelang Pilkada Tahun 2024
Disamping itu juga sesuai Pasal 108 Jo 69 Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan lengelolaan lingkungan hidup, Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana.