Menu

Lengkap P21, Imigrasi Bengkalis Serahkan Lima Tersangka People Smuggling ke Kejaksaan

Dahari 28 Jan 2020, 16:44
Sebanyak lima orang tersangka beserta sejumlah barang bukti (BB) diserahkan Kantor Imigrasi kelas II TPI Bengkalis (foto/Hari)
Sebanyak lima orang tersangka beserta sejumlah barang bukti (BB) diserahkan Kantor Imigrasi kelas II TPI Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Sebanyak lima orang tersangka beserta sejumlah barang bukti (BB) diserahkan Kantor Imigrasi kelas II TPI Bengkalis setelah dinyatakan lengkap (P21) ke Kejaksaan negeri Bengkalis, Selasa 28 Januari 2020.

Ke 5 tersangka ini diduga pelaku penyeludupan sebanyak 12 orang Tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui jalur gelap yaitu di perairan Rupat Utara,. kabupaten Bengkalis, Riau.

zxc1


Pelimpahan tersangka ini diantaranya, dua orang nakhoda yaitu, Bd dan Sy dan tiga orang anak buah kapal (ABK), Md, Ek dan Jr, merupakan warga Pulau Rupat ditangkap petugas dari kapal motor yang berbeda.
Halaman: 12Lihat Semua