Lengkap P21, Imigrasi Bengkalis Serahkan Lima Tersangka People Smuggling ke Kejaksaan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sebanyak lima orang tersangka beserta sejumlah barang bukti (BB) diserahkan Kantor Imigrasi kelas II TPI Bengkalis setelah dinyatakan lengkap (P21) ke Kejaksaan negeri Bengkalis, Selasa 28 Januari 2020.
zxc1
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Pelimpahan tersangka ini diantaranya, dua orang nakhoda yaitu, Bd dan Sy dan tiga orang anak buah kapal (ABK), Md, Ek dan Jr, merupakan warga Pulau Rupat ditangkap petugas dari kapal motor yang berbeda.