Lengkap P21, Imigrasi Bengkalis Serahkan Lima Tersangka People Smuggling ke Kejaksaan
Johnny mengimbau, kepada masyarakat Bengkalis dan sekitar tidak mudah tergoda dengan ajakan seseorang yang ingin memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa mengikuti cara-cara prosedural.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
"Kepada masyarakat tolong hati-hati, jangan mudah tergoda dengan ajakan orang lain yang mengajak bekerja ke Malaysia atau negara lainnya tanpa melewati jalur resmi. Akibatnya bisa kecelakaan laut dan juga tidak ada payung hukum kepada TKI yang non prosedural," ungkapnya.
Pemberitaan sebelumnya, Kantor Imigrasi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan terlibat tindak pidana penyelundupan orang (people smuggling) tujuan Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis.