Deklarasi di Sumur Minyak Tertua di Minas, Ini Tekad yang Akan Diwujudkan APJP Migas Indonesia
Lebih khusus, pihaknya akan mengupayakan supaya kontraktor lokal bisa memiliki peluang yang lebih besar. Hal ini juga berkaitan dengan pengelolaan Blok Rokan saat akan ditangani Pertamina nanti.
"Berdasarkan Pedoman Tata Kelola (PTK) 007 Revisi 4 yang berlaku saat ini diatur agar pengadaan barang dan jasa dengan kontrak senilai Rp10 miliar, pelaksanaan tender dilakukan di tingkat provinsi. Kita ingin agar ditambah. Kita minta Rp50 miliar ke bawah tendernya masih bisa diambil kontraktor lokal di sini. Ini yang juga akan kita sampaikan kepada Menteri ESDM," tegasnya.
Untuk diketahui, APJP Migas Indonesia diinisiasi para putra daerah Riau, yang sudah lama malang melintang di sektor Migas di Tanah Air.
APJP Migas Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 18 Desember 2019. Saat ini, DPN APJP Migas Indonesia berkantor di Wisma BNI Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat. ***