Sesuai Perintah Kapolda Riau, Polres Bengkalis Akan Lidik Temuan Illegal Logging di Pulau Rupat
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto secara tegas menyatakan bahwa akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembalakan liar (illegal logging) di wilayah hukumnya yang dijumpai di Kepulauan Rupat saat melaksanakan pemadaman Karhutla beberapa waktu lalu.
zxc1
"Sesuai dengan perintah bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada saat melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar kecamatan Rupat Utara pada Senin 27 Januari 2020," ungkap Kapolres Bengkalis, Rabu 29 Januari 2020.
zxc2