Lima Orang Komplotan Curanmor Sepeda Motor Digulung Polsek Mandau
"Berdasarkan laporan itu tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka PG tepatnya di Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Pada saat tersangka PG sedang mengendarai sepeda motor Yamaha MX diduga hasil curian tersebut setelah dilakukan pengecekan terhadap Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan didapatkan hasil sesuai dengan Nomor Rangka dan Mesin milik korban," ungkapnya.
Saat diintrogasi tersangka PG mengakui bahwa dirinya diminta JG dan RS untuk menjual sepeda motor tersebut. Kemudian tim kembali melakukan pencarian terhadap JG dan RS dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya tersangka JG memberikan keterangan bahwa tersangka TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan BG ikut serta membantu pencurian tersebut.
"Setelah melakukan pengejaran terhadap BG dan TN. Petugas kembali mengamankan para tersangka. Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku F (DPO). Saat ini para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan dan proses lebih lanjut. (R24/Hari)
Saat diintrogasi tersangka PG mengakui bahwa dirinya diminta JG dan RS untuk menjual sepeda motor tersebut. Kemudian tim kembali melakukan pencarian terhadap JG dan RS dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya tersangka JG memberikan keterangan bahwa tersangka TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan BG ikut serta membantu pencurian tersebut.
"Setelah melakukan pengejaran terhadap BG dan TN. Petugas kembali mengamankan para tersangka. Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku F (DPO). Saat ini para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan dan proses lebih lanjut. (R24/Hari)