Menu

Kapolres Pelawan Benarkan Lima Truk Diduga Bermuatan Barang Ilegal Diamankan Bea Cukai di Bunut

Ardi 31 Jan 2020, 09:46
Truk yang diduga bermuatan barang ilegal diamankan Bea Cukai di Bunut, Pelalawan (foto/int)
Truk yang diduga bermuatan barang ilegal diamankan Bea Cukai di Bunut, Pelalawan (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Polres Pelalawan memastikan, adanya penangkapan oleh pihak Bea Cukai terhadap barang selundupan di Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut.

"Iya, benar. Tapi itu pihak bea cukai," kata Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua kepada sejumlah wartawan yang menghubunginya.

zxc1

Beberapa foto dan video penangkapan ini, beredar di media sosial dan group whatsApp. Dimana divideo tersebut terlihat, sebanyak lima unit colt diesel diberhentikan di Jalan Lintas Bono.


"Truck colt diesel itu diberhentikan di Jalan Jalur dua Kelurahan Bunut. Beberapa petugas sempat memeriksa sebentar, kemudian membawa kelima truk itu ke arah Lintas Timur," jelas Yan, warga Bunut, Jumat (31/1/2020).

zxc2

Kuat dugaan, muatan kelima truk ini adalah rokok ilegal, yang berasal dari pelabuhan tikus di Teluk Meranti. Ini dapat didengar dari suara warga divideo yang beredar.

"Isinya (muaranya) rokok. Dari teluk Meranti," kata warga setempat, yang mengabadikan kejadian tersebut dengan video.

Terlihat beberapa petugas yang berpakaian preman dan memakai masker, serta bersenjata Laras panjang, sempat berkeliaran dan  memeriksa truk-truk tersebut.

Jalan Lintas Bono ini, sering dijadikan tempat untuk membawa barang selundupan dari banyak pelabuhan tikus, sepanjang sungai Kampar. Beberapa kali, kejadian penangkapan truck bermuatan barang selundupan, berasal dari pelabuhan tikus di Teluk Meranti. (R24/Ardi)