Menu

Tak Ingin Rugi, Walikota Pekanbaru Bersikeras Pasar Cik Puan Dikelola Pihak Ketiga

Ryan Edi Saputra 4 Feb 2020, 10:42
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pembangunan Pasar Cik Puan sampai saat ini masih terkendala, tarik ulur antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru masih terjadi.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap pada pendirian ingin menyerahkan Pasar Cik Puan kepada pihak ketiga. Pemko ingin mendapat untung jika nanti pasar di Jalan Tuanku Tambusai itu sudah beroperasi. 

"Saya maunya untung, untung dan untung. Bagaimana caranya, kalau kita bekerja dengan investasi," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (4/2/2020).

Sebab, kata dia, posisi Pasar Cik Puan itu sangat strategis. Sebenarnya, kata dia, ide pembangunan dengan pihak ketiga merupakan ide gubernur yang lalu, antara gubernur Rusli Zainal dan Walikota Herman Abdullah. 

"Designnya sudah pernah saya lihat, ide beliau berdua waktu itu dibangun pihak ketiga dengan bangunan multifungsi. Itu lahan komersial, 22 ribu meter persegi itu lahan potensial, itu berada di lokasi sangat komersial, strategis. Secara bisnis menjanjikan," jelasnya. 

Lanjutnya, fungsi pertama, pasar tradisional di dua lantai bawah, itu bisa menampung 1200 pedagang. Kedua bangunan lantai 3 dan 4 pasar modern, kemudian lantai berikutnya 5 sampai 15 itu untuk hotel.

"Kerangka bangunan yang ada sekarang ini bisa dikembalikan uangnya dan masuk ke APBD lagi. 30 tahun bangunan itu 15 lantai diperkirakan investasinya Rp300 miliar," kata dia. 

Ia menjelaskan, di dalam masa konsesi 30 tahun, pemerintah akan dapat royalti. Tinggal pemerintah kota dan provinsi membagi hasil. 

"Kalau kita dapat royalti Rp1000, 50:50 pun boleh, banyak untuk kota pun boleh 60:40, Alhamdulillah," kata dia. 

Kemudian nanti, tambahnya, setelah 30 tahun, aset menjadi milik pemerintah provinsi. Dari nilai aset Rp300 miliar dengan bangunan 15 lantai yang megah itu ke depan punya nilai tinggi. 

Intinya, kata dia, uang rakyat tidak terpakai, pedagang tertampung semua, masyarakat dapat layanan lebih baik. "Kemudian masyarakat untung, pedagang untung, pemerintah juga untung dapat royalti dapat aset yang bernilai sangat bagus," jelasnya. (R24/put)