STC Dinilai Belum Layak, DPRD Pekanbaru Minta Undur Pembongkaran TPS
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dari hasil sidak yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Hamdani bersama jajaran Komisi I dan Komisi II DPRD Pekanbaru pada pembangunan Sukaramai Trade Center (STC) ternyata masih banyak kekurangan disana-sini.
“Kita sudah melihat, secara umum sebagian besar sudah selesai, tapi ada beberapa titik yang kita nilai bahwa belum layak pedagang untuk pindah kedalam, karena ada titik-titik yang perlu dituntaskan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Disampaikannya, kondisi gedung STC saat ini bisa membahayakan keselamatan pedagang, hal ini karena masih banyak material-material pembangunan yang berserakan dibeberapa sisi gedung.
“Membahayakan, kita belum rekomendasikan pedagang untuk masuk kedalam,” ungkapnya.
Hamdani menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait dalam hal ini Disperindag, PT MPP, DPMPTSP dan lainnya untuk mencarikan solusi terbaik kapan sebaiknya pedagang untuk masuk kedalam. Dan kemudian dilakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Senin kami akan penggil instansi terkait, akan kita kuliti satu persatu perjanjian-perjanjian yang berkaitan dengan penbangunan ini. kita tuntaskan apa keluhan pedagang, bagaimana solusi terbaik untuk semuanya,” terang Hamdani.
Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan, dipintu masuk seperti dari sisi jalan Hos Cokroaminoto dan Imam Bonjol dinilai belum layak. Untuk pindah di tanggal 7 Februari masih belum layak.
“Kami harap tidak ada pemindahan sebelum tanggal tujuh itu, kita minta perpanjang, karena harus dituntaskan beberapa titik lagi,” pintanya. (R24/put)