Menu

Miliki 12 Paket Sabu, Dua Pemuda di Mandau Bengkalis Digulung Polisi

Lina 4 Feb 2020, 19:01
Dua orang pemuda warga kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis digulung Satreskrim Polsek Mandau (foto/hari)
Dua orang pemuda warga kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis digulung Satreskrim Polsek Mandau (foto/hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Dua orang pemuda warga kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis digulung Satreskrim Polsek Mandau, Selasa 4 Februari 2020 pukul 10.30 WIB.

Kedua tersangka ini diantaranya, AA (25) dan RK (17). Mereka ditangkap lantaran kedapatan memiliki sebanyak 12 paket sabu siap edar dengan berat 5,1 gram, uang tunai diduga hasil dari penjualan sabu Rp1,350000, 5 unit handphone serta 3 buku tabungan dan satu ATM.

zxc1

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut diringkus di Jalan Dewi Sartika Gang Singgalan, Kel. Balik alam, Mandau.

"Kedua tersangka ini, patut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi.

zxc2

Diutarakan Kapolsek, mendapat informasi tersebut, kemudian tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika gang Singgalang dan berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial AA dan RK.

"Adapun penangkapan dilakukan saat tersangka sedang berada di TKP dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar tersangka, Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan sabu-sabu, lima unit HandPhone, satu buah Kartu ATM Bank Mandiri dan tiga lembar Buku Tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran Narkotika tersebut," ungkap Kapolsek lagi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)