Menu

Oalah, Punya Satu Paket Sabu, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Bengkalis

Dahari 5 Feb 2020, 11:00
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IDSH (49) diringkus tim satres Narkoba Polres Bengkalis (foto/int)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IDSH (49) diringkus tim satres Narkoba Polres Bengkalis (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IDSH (49) diringkus tim satres Narkoba Polres Bengkalis, 2 Februari 2020 lalu.

Tersangka IDSH (49) saat diringkus ketika berada disebuah Cafe remang-remang  di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 14 Sebangar Kecamatan Bathin solapan Kab. Bengkalis. Tersangka ini diduga sebagai bandar sabu.

zxc1

"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 paket sabu dengan berat 1 gram, satu unit handphone, kaca pirex masih berisikan sabu, uang tunai Rp150.000 dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Rabu 5 Februari 2020.

Diutarakan Kasat bahwa, berawal personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di sebuah Cafe remang-remang Desa Sebangar.

zxc2

Kemudian memerintahkan tim satresnarkoba untuk melaksanakan lidik diseputaran Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan tersebut.

"Tepatnya, disebuah cafe remang-remang Jalan Lintas Duri-Dumai Km.14 Kel/Desa. Sebangar. Tim kita langsung menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Kemudian tim menemukan satu paket narkotika diduga Jenis sabu didalam dompet warna kuning dan barang bukti lainnya," ungkap Kasat.

Kemudian setelah dilakukan introgasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Dumai. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. (R24/Hari)