Menu

Setelah Penghinanya Diamankan Polisi, Gantian Walikota Surabaya yang Dilaporkan ke Ombudsman

Siswandi 5 Feb 2020, 16:48
Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Walikota Surabaya Tri Rismaharini

RIAU24.COM -  Mantan Juru Bicara Presiden era Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi, melaporkan tiga orang pejabat publik ke Ombudsman RI. Yang cukup menyita perhatian adalah Walikota Surabya Tri Rismaharini alias Risma, ternyata ikut dilaporkan.  

Sedangkan dua tokoh lainnya  adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

"Kemarin, 4 Februari, kami (civil society) laporkan tiga pejabat publik. Pertama Menkeu Sri Mulyani, kedua Menaker Ida Fauziyah dan ketiga Walkot Surabaya Tri Rismaharini," ungkap Adhie, lewat akun Twitter yang dikutip viva, Rabu 5 Februari 2020.

Yang mendasari pelaporan itu, terang aktivis Gerakan Indonesia Bersih ini, karena pihaknya muak melihat arogansi pejabat publik yang hobi memenjarakan rakyat, hanya gara-gara merasa dicemarkan. Padahal, banyak pejabat publik yang cemarkan nama baik bangsa dengan segala omong kosong dan kebohongannya.

Menurutnya, Ombudsman merupakan institusi yang belum terkontaminasi virus kebohongan. Sebab, didesain oleh Gus Dur untuk mengontrol kelakuan para pejabat publik. Maka, Ombudsman harus dijaga secara sangat serius oleh civil society.

"Saran saya, Polri tidak proses yang beginian. Ningkatkan wibawa bukan dengan menjarakan rakyat, tapi jamin hak-hak mereka. Semula pejabat publik (pusat kekuasaan) teh memang sumber tata nilai. Kenapa sekarang berubah menjadi sumber masalah," ujarnya.

Yang cukup menyita perhatian, adalah terkait dilaporkannya Tri Rismaharini. Seperti diketahui, baru saja aparat Kepolisian mengamankan Zkr, seorang ibu rumah tangga warga Jawa Barat. Ia ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur karena diduga menghina Tri Rismaharini lewat media sosial Facebook.

ZKR melalui akun Facebook Zikria Dzatil, mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan kepada Risma pada 16 Januari 2020. Saat itu, ia mengunggah foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sungai. 

Setelah memancing reaksi yang ramai, ZKR lalu menghapus unggahan gambar tersebut. Namun, jejak digital kadung ditinggalkan. 

Zkr akhirnya dilaporkan Risma melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.

Setelah tertangkap dan dijadikan tersangka, ZKR merasa menyesal dan mengaku khilaf. Makanya, ia meminta maaf kepada Risma dan warga Surabaya. ZKR mengaku mengunggah foto itu karena terpancing obrolan panas netizen soal banjir.

"Sebenarnya saya tidak ingin menghina bunda Risma. Waktu itu saya terpicu penghinaan satu sama lain di media sosial. Sehingga saya tergerak untuk ikut-ikutan membuat unggahan di Facebook," akunya. ***