Menu

Sama-sama Pernah Diburu KPK, Politikus Demokrat Ungkap Begini Beda Kasus Harun Masiku dengan Nazaruddin

Siswandi 6 Feb 2020, 10:35
Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon

Di samping itu, Jansen memberikan pencerahan kepada orang-orang yang berpandangan bahwa Nazar ditangkap penyidik KPK dalam waktu 77 hari. Menurutnya, silakan saja kalau mau disamakan pencarian seseorang di luar negeri dengan di dalam negeri.

“Kalau LN (luar negeri) itu butuh kerja sama, koordinasi dengan interpol, negara terkait dan lain-lain. Kalau nangkap orang di dalam negeri, itu cukup kerja sama dengan Pak RT aja sebagai saksi,” cuitnya lagi. 

"Agar kita tdk terlalu bersedih atas hilangnya seorang warga negara Indonesia ini, maka mulai hari ini sampai dia ditemukan saya akan mengutif kalimat bijak atau menuliskan kalimat sendiri yg ada kata hilangnya. Dimulai dr kata²: "ada yang hilang"," tambahnya.

Tokoh Kunci 

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengibaratkan kasus Harun Masiku dengan asuransi PT Jiwasraya. Menurut dia, baik Harun Masiku mau pun Benny Tjokrosaputro sama-sama sebagai tokoh kunci dalam kasus yang menjerat keduanya.

“Harun Masiku dihilangkan, entah sementara atau permanen. Kita tidak tahu. Tapi Harun Masiku diyakini memegang kunci. Beny Tjokro mengirim sinyal lewat surat juga soal kunci-kunci. Jika dia dihilangkan sementara atau permanen, maka Jiwasraya tinggal cerita. Ini rezim raja tega,” ujarnya. ***

Halaman: 12Lihat Semua