Polisi Tak Punya Target Waktu Tangkap Eks Caleg PDIP Harun Masiku
RIAU24.COM - Eks Caleg PDIP, Harun Masiku saat ini menjadi buron dan belum ditangkap pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Hidayat.
Meski buron, polisi tak punya target waktu untuk mengejar tersangka penyuap eks Ketua KPU Wahyu Setiawan, buron Harun Masiku.
zxc1
"Secepatnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono dilansir dari Tempo.co, Kamis, 6 Februari 2020.
Pihaknya, lanjut Argo, tak bisa memberikan tenggat waktu untuk sebuah kasus. "Misalnya tanggal segini, kasusnya selesai, kan tidak bisa," kata dia.
Untuk mencari Harun, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengatakan jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor telah menerima informasi status buron Harun.
Maka itu, Idham memastikan ribuan personelnya ikut membantu KPK mencari Harun yang kini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang.
"Saya sudah perintahkan Bapak Kepala Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengirim informasi DPO itu ke 34 polda, 540 polres. DPO-nya sudah sampai dan seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," ucap dia saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Februari 2020.