Pasca KPK Tahan Bupati Amril, Sejumlah Pejabat Bengkalis Langsung Irit Bicara
RIAU24.COM - BENGKALIS- Mantan Bupati Bengkalis, Azali Djohan berharap roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis tetap jalan. Dirinya juga berharap masyarakat mengedepankan praduga tak bersalah.
"Roda pemerintahan tetap harus berjalan. Sebab masih ada wakil bupati dan Sekda. Mari kedepankan praduga tak bersalah dan serahkan proses hukum sepenuhnya ke penegak hukum sampai selesai," ungkap Azali Djohan, Jumat 7 Februari 2020.
zxc1
Azali Djohan meminta Sekda maupun Wakil Bupati menjalankan program yang telah ada. Sebab kegiatan 2020 ini APBD-nya sudah disahkan DPRD.
"Jadi sebenarnya tak ada kendala. Tinggal melaksanakannya saja," ujarnya kepada sejumlah wartawan saat dihubungi lewat selulernya.
zxc2
Dia juga merasa sedih dua putra terbaik Bengkalis tersebut tersandung kasus hukum. Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK. Sedangkan Wakil Bupati Bengkalis Muhamad ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
"Kita berharap masyarakat tenang. Apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada. Jadi laksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan begitu Bengkalis tetap aman dan nyaman," katanya lagi.
Dari pantauan di lapangan, setelah ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin, di kediaman rumah dinas Bupati Bengkalis terlihat sepi. Tidak ada aktivitas terpantau dari di rumah dinas tersebut.
Diutarakannya, bahkan keluarga Amril juga tidak berada di rumah dinas tersebut sejak Amril tidak di sana. "Kalau bapak ada keluarga ada, kalau bapak tidak di sini keluarga juga tidak di sini biasanya rombongan kalau ke rumah dinas ini," ucapnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY saat di konfirmasi pasca ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin enggan berkomentar banyak.
"Saya baru pulang dari Masjid. Jangan-jangan, belum bisa berikan komentar," ucapnya.
Selain itu, sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis ketika dikonfirmasi juga enggan berikan komentar. "Kalau soal itu no komenlah," ungkap salah satu pejabat di Bengkalis. (R24/Hari)