Heboh, Meski Tersangka Korupsi Proyek Pipa, Gubernur Riau Tetap Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bengkalis
Sedangkan pasal 65 ayat (4) ditegaskan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) atau berhalangan sementara. Wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Maksimal Cooling System Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024
zxc2
Baca juga: Cooling System Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Desa Binaan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
"Sehubungan untuk kelancaran penyelenggarakan pemerintahan di kabupaten Bengkalis, ditunjuk wajib Bupati Bengkalis melaksanakan tugas sehari hari sebagai bupati Bengkalis sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku," bunyi surat edaran tersebut