Ratusan Kendaraan Hasil Rampasan Kejahatan Akan Segera Dilelang Pihak Kejaksaan Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Irawan, SH menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pelelangan terhadap barang bukti dari tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
zxc1
Oki Irawan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Bengkalis untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan dan sekaligus penentuan nilai jual kendaraan.
zxc2
Diutarakan Oki lagi, untuk nilai barang yang akan dilelangkan berupa sepeda motor daro hasil rampasan Negara tahun 2017 ke atas dengan nilainya Rp 3-5 juta ke bawah.
Masih kata OKI, untuk target pelelangan akan dilakukan pada bulan April 2020 ini dengan jumlah lebih kurang 100 unit kendaraan dan proses lelang menurut aturan sekarang bisa dilakukan oleh pihak kejaksaan.
"Dengan aturan sekarang kita sudah memungkinkan untuk melakukan lelang langsung, tapi kita lihat dulu nanti mekanismenya kami belum bisa pastikan apakah nanti dilelang langsung atau melalui KPNL Dumai," pungkasnya. (R24/Hari)