Setelah Mendapat Pelimpahan Dari Dit Polair Mabes Polri, Satpol Air Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka
Dalam proses pemeriksaan penyidikan, kedua ABK didampingi Penasehat Hukum (PH), Windrayanto, S.H. Mereka mengaku mengangkut barang-barang bekas dari Malaysia itu, sudah sebanyak lima kali dalam bulan ini.
Sebelumnya, petugas dari Polair Mabes Polri dipimpin Komandan Kapal (Danpal) KP. Kedidi 3015, Ipda Rizky Hidayah Harahap, mengamankan satu unit KM. Oya Makmur II mengangkut ratusan karung pakaian, kasur, sepeda, meja kondisi bekas asal Batu Pahat, Malaysia, Selasa (11/2/20) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapal itu diamankan petugas yang ketika itu sedang berlangsung bongkar muatan di pelabuhan tikus yang berada di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dan seluruh barang bukti diamankan ke Markas Sat Polairud Polres Bengkalis untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)
Sebelumnya, petugas dari Polair Mabes Polri dipimpin Komandan Kapal (Danpal) KP. Kedidi 3015, Ipda Rizky Hidayah Harahap, mengamankan satu unit KM. Oya Makmur II mengangkut ratusan karung pakaian, kasur, sepeda, meja kondisi bekas asal Batu Pahat, Malaysia, Selasa (11/2/20) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Maksimal Cooling System Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapal itu diamankan petugas yang ketika itu sedang berlangsung bongkar muatan di pelabuhan tikus yang berada di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dan seluruh barang bukti diamankan ke Markas Sat Polairud Polres Bengkalis untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)