Setelah Mendapat Pelimpahan Dari Dit Polair Mabes Polri, Satpol Air Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bengkalis menerima pelimpahan penegahan penyelundupan barang-barang bekas asal Malaysia dari Dit Polair Mabes Polri.
Barang bukti yang dilimpahkan antara lain, satu unit Kapal Motor (KM) Oya Makmur II GT 3, didominasi oleh pakaian bekas lebih kurang di dalam 250 karung, tiga kasur bekas, sepeda sebanyak tiga unit, empat karung kapur, bawang putih satu karung, dan lain sebagainya.
zxc1
zxc2
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, S.I.K didampingi Kanit Gakkum Ipda Dodi Ripo Saputra kepada sejumlah awak media, Kamis 13 Februari 2020 petang kemarin.
Dalam proses pemeriksaan penyidikan, kedua ABK didampingi Penasehat Hukum (PH), Windrayanto, S.H. Mereka mengaku mengangkut barang-barang bekas dari Malaysia itu, sudah sebanyak lima kali dalam bulan ini.
Sebelumnya, petugas dari Polair Mabes Polri dipimpin Komandan Kapal (Danpal) KP. Kedidi 3015, Ipda Rizky Hidayah Harahap, mengamankan satu unit KM. Oya Makmur II mengangkut ratusan karung pakaian, kasur, sepeda, meja kondisi bekas asal Batu Pahat, Malaysia, Selasa (11/2/20) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapal itu diamankan petugas yang ketika itu sedang berlangsung bongkar muatan di pelabuhan tikus yang berada di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dan seluruh barang bukti diamankan ke Markas Sat Polairud Polres Bengkalis untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)