Tingkatkan Produktivitas Kerja, PTPN V Lindungi Karyawan Dengan Asuransi Ketenagakerjaan
"PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Setelah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan Pemanen dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, hari ini, PTPN V telah mendaftarkan seluruh karyawan tersebut, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan", sebut Dirut PTPN V Jatmiko K. Santosa.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
zxc2