Polisi Buru Dua Rekan Anak Bupati Rohil Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan
RIAU24.COM - Pasca aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh Ari Sumarna alias AS (33) bersama rekannya terhadap Asep Feriyanto (37), yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan harua dilarikan ke Rumah Sakit.
Pelaku yang diketahui anak Bupati Rokan Hilir Suyatno sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya pada Riau24.com mengatakan, saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta.
"Kasusnya (Penganiayaan) sudah diserahkan ke Satreskrim," sebut Nandang singkat, 14 Februari 2020 siang kemarin. Ia juga menyebutkan satu pelaku AS sudah dilakukan penahanan.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam menyampaikan proses penyelidikan secara normatif sudah dilakukan.
"Tengah malam tadi sudah proses penahanan sudah dikeluarkan," sebut Awaluddin.
Pihaknya masih memburu dua pelaku lain (Rekan AS_red) yang juga sudah menjadi tersangka, Keduanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka ada 3, inisial AS, serta dua pelaku lain inisial A dan B. untuk A dan B masih DPO,” ujar Awal pada Riau24.com.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang dialami korban terjadi Kamis (13/02) sekitar pukul 00.30 di HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Saat itu, Ari menemui Asep di hotel Mona Plaza Kota Pekanbaru karena mendapat informasi bahwa pacarnya berinisial Res tengah bersama korban.
“Namun saat itu, AS melihat teman perempuannya inisial Res bersama AF, Lalu AS menyerang dan menganiaya Asep bersama dua temannya,” terangnya.
Korban langsung babak belur dan tak sadarkan diri, sejumlah petugas hotel mencoba melerai, namun tidak berhasil. Feriyanto (37) menjadi korban dan harus mendapat penanganan medis.