219 Tenaga Honorer di Kantor Setwan DPRD Bengkalis Perlu Dievaluasi, Ini Jawaban Sekwan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Terkait ramainya tenaga honorer yang bertugas di kantor Sekretariat Dewan (Setwan) yang mencapai 219 orang.
Anggota DPRD dari Komisi II, Askori mengatakan, keberadaan tenaga honorer di Setwan tersebut perlu dilakukan evaluasi, karena menurutnya jumlah 219 orang merupakan jumlah yang sangat besar. Ia juga heran mengapa bisa seperti ini.
zxc1
"Kami ingin mempertanyakan, mengapa sampai ramai sekali tenaga honorer yang ada. Saya minta agar ini segera dievaluasi, siapa yang betul-betul digunakan sebagai tenaga honorer, jangan sampai gara-gara ada dekingan, tak masuk kerjapun dapat gaji," kesal Askori
zxc2
“Kita juga mendapat informasi, ada anggota dewan yang menitipkan saudaranya, dua hingga tiga orang untuk bekerja honorer di DPRD. Kalau mengurus rumah tangganya sendiri tidak mampu bagaimana untuk berbuat ke masyarakat,” tegas Askori.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Radius Akima ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa jumlah tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) memang saat ini mencapai 219 orang.
"Jumlah 219 tenaga honorer itu masih relatif wajar karena sesuai dengan kebutuhan. Kemudian, setiap tahun dilakukan evaluasi perpanjangan kontrak dan sebagian sudah bertugas mencapai belasan tahun,"ungkap Sekwan Dewan Radius Akima.
Secara administrasi keuangan, lanjutnya, tidak ada tenaga honorer yang fiktif karena sudah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau tahun anggaran 2018 lalu.
"Jumlah tenaga honorer memang ada 219 orang, tersebar di beberapa tempat seperti di rumah dinas pimpinan ada empat dan sesuai aturan protokolernya. Seperti keamanan, petugas kebersihan, dan lain-lain. Sedangkan jumlah PNS ada 83 orang," ungkap Radius lagi.
Sementara itu, terkait dengan proses penerimaan tenaga honorer ditegaskan Radius, sudah melalui proses yang seharusnya. Hingga saat ini belum ada tenaga honorer yang diberhentikan. (R24/Hari)