Ketika GP Ansor Kritik Omnibus Law Cipta Kerja, Begini Kata-Katanya
RIAU24.COM - JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor mengkritik Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sebelum diserahkan ke DPR disosialisasikan oleh pemerintah.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
GP Ansor juga menilai pemerintah meyakinkan publik agar menerima RUU ini lebih dengan argumen memperbanyak investasi dan menarik investor daripada narasi bagaimana menciptakan dan mengembangkan lapangan kerja bagi banyak usia kerja produktif Indonesia agar lebih berdaya di era industri 4.0. Menurut Yaqut, ada komunikasi publik yang buruk dari pemerintah kepada rakyat, dan sebaliknya, hingga akhirnya RUU ini disusun secara tidak jujur.