Menu

Sri Mulyani Akan Pungut Cukai Minuman Energi dan Kopi Kemasan, Ini Alasannya

Ryan Edi Saputra 19 Feb 2020, 14:13
Sri Mulyani (int)
Sri Mulyani (int)

RIAU24.COM -  JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis. Rencana itu diusulkannya saat menghadiri rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (19/2/2020).

Pemerintah mengklaim minuman berpemanis dapat membahayakan kesehatan karena menimbulkan penyakit diabetes hingga obesitas. 

Melansir CNNIndonesia. Ia mengungkapkan minuman berpemanis yang diusulkan dikenakan cukai adalah minuman yang siap dikonsumsi dan konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran. Contohnya, minuman kemasan kopi susu.

“Banyak negara yang melakukan pengenaan cukai untuk barang yang membahayakan, salah satunya minuman yang mengandung pemanis. Diabetes adalah salah satu penyakit yang paling tinggi terjadi dan terus tumbuh seiring naiknya pendapatan masyarakat," ungkap Sri Mulyani, Rabu (19/2).


Sri Mulyani melihat konsumsi minuman berpemanis kini semakin tinggi oleh masyarakat. Dengan pengenaan cukai, diharapkan konsumsi masyarakat bisa berkurang.

Halaman: 12Lihat Semua