Kajati Riau dan Poltek Bengkalis Teken MoU Terkait Pembangunan Insfratruktur
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Mia Amiati, S.H, M.H beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bengkalis.
Disamping melakukan pertemuan internal dengan jajaran kejaksaan negeri Bengkalis, Kajati Riau juga melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama atau MoU terkait pendampingan pembangunan insfrastruktur dengan Politeknik Negeri (Poltek) Negeri Bengkalis dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp69 miliar.
zxc1
Didampingi Direktur Poltek Bengkalis, Muhammad Milchan, Kajati Mia Amiati dalam konferensi pers mengatakan, Kejati dan Poltek Bengkalis sepakati melakukan kerja sama diantaranya terkait penyelamatan aset dan pendampingan pembangunan insfrastruktur.
"Adanya MoU ini, tugas kami adalah melakukan pendampingan di bidang datun sesuai dengan apa yang dimohonkan oleh pihak Poltek Bengkalis," ujar Mia Amiati SH MH.
zxc2
Direktur Poltek Bengkalis Muhammad Milchan mengatakan, bahwa untuk memastikan proyek pembangunan tersebut agar berjalan lancar dan tidak ada dampak hukum saat pengerjaannya, maka sesuai dengan imbauan agar proyek pembangunan ada pendampingan, seperti dari pihak kejaksaan.
"Oleh karena itu kami meminta agar kegiatan pembangunan gedung kampus ini didampingi oleh Kejati Riau. Pembangunan sebelumnya tidak dilakukan karena pejabat kuasa pengguna anggaran atau KPA tidak di Poltek sedangkan pembangunan yang sekarang ini diserahkan ke Poltek," kata M Milchan dihadapan sejumlah wartawan.
Karena pembangunan ini diserahkan langsung ke Poltek Bengkalis sebagai KPA, ditambahkan Milchan, menjadi kekhawatiran akan berdampak hukum, sehingga perlu adanya MoU dengan aparat penegak hukum. Saat ini proses lelang sudah mulai berjalan di LPSE Unri. (R24/Hari)