Sempat Kabur Afrika Selatan, Wanita Ini Curi Dana Pemerintah Senilai Rp178 Triliun
RIAU24.COM - Kamis 20 Februari 2020, Kasus tak biasa terjadi di Denmark. Britta Nielsen seorang wanita Denmark dituduh sebab mencuri 117 juta kroner Denmark (sekira178 triliun) dari dana pemerintah.
zxc1
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
Pengadilan Kopenhagen vonis Nielsen dihukum enam setengah tahun penjara pada Selasa 17 Februari 2020. Kasus korupsi ini tak biasa di Denmark. Sebab Denmark dikenal dunia memiliki transparansi tinggi dan tingkat korupsi yang rendah.