10 Napi Terpidana Mati Kasus Narkotika di Lapas IIA Bengkalis, Ini Penjelasan Kalapas
Lanjut mantan Kalapas Tebing Tinggi Medan kembali menyebutkan, semua warga binaan di Lapas Bengkalis bisa merubah prilaku mereka lebih baik. Sebab sekarang ini refitilasi binaan itu prilaku warga binaan bisa berubah.
zxc2
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Maksimal Cooling System Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Diketahui, sebanyak 10 Napi narkoba yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang berada di Lapas Bengkalis diantaranya Juliar, Dedi Purwanto, M. Hanafi, Rico Fernando, Andi bin Basri, M. Dahlan, Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan. (R24/Hari)