Menu

KLH Gelar Sosialisasi Program Perhutanan Sosial di Tualang

Lina 20 Feb 2020, 20:17
Program perhutanan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi kawasan hutan (foto/lin)
Program perhutanan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi kawasan hutan (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Program perhutanan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi kawasan hutan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial KLHK  Erna Rosdiana, Assiten pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono,Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo dan camat, serta penghulu kampung se Kabupaten Siak.

zxc1

Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial KLHK  Erna Rosdiana menyampaikan, program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian akses legal pemanfaatan hutan kepada masyarakat.


"Kawasan hutan  dikelola oleh masyarakat yang telah di legalkan oleh pemerintah seperti kawasan HTI,jika belum maka harus dilakukan legalitas terlebih dahulu," jelasnya.

zxc2 

Dirinya berharap melalui sosialisasi Perhutanan Sosial terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat berkontribusi tentang penyelesaikan persoalan dengan masyarakat didalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini. 

"Dengan tujuan itulah kami datang dalam sosialisasi Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak," jelasnya.

Selain itu,Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan,dengan adanya program Perhutanan Sosial ini bagi masyarakat di kawasan dalam hutan lebih sejahtera.Selain itu , Alfedri juga mengharapkan adanya keterbukaan kawasan hijau di Kabupaten Siak.

"Salah satu kawasan hutan yang telah di buka yakni Danau Zamrud Kecamatan Dayun. Saat ini di wilayah tersebut juga telah dibukanya kawasan yang dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau".

Pada kesempatan tersebut diserahkan SK pembebasan lahan di wilayah Teluk Lanus seluas 3.500 hektare sebagai kawasan hutan desa yang bakal dimanfaatkan sebagai lahan tanaman produksi. (R24/Lin)