Fahri Hamzah Bertanya Kasus Apa Saja yang Dihentikan KPK, Netizen Jawab Begini
RIAU24.COM - Melalui akun Twitter pribadinya, Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanyakan tentang apa saja 36 kasus yang dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK menyatakan telah menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. Pihak KPK sendiri mengatakan penghentian perkara ini dilakukan penuh kehati-hatian dan bertanggung jawab.
"36 kasus yg dihentikan KPK itu apa saja ya?" tanya Fahri Hamzah di akun Twitternya @Fahrihamzah, Sabtu, 22 Februari 2020.
Seperti dilansir dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa 36 perkara yang dihentikan di tingkat penyelidikan didominasi oleh kasus suap. Kata dia, kasus-kasus suap yang dimaksud terkait dengan sejumlah hal, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengurusan perkara dan jual beli jabatan. Namun ia enggan menyebutkan secara lebih spesifik perkara suap yang dimaksud.
Dia juga mengatakan KPK tidak bisa mengungkap secara mendetail perkara-perkara yang dihentikan tersebut guna melindungi pelapor maupun pihak-pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka.