Bogem Petugas Keamanan, PS Warga Mandau Bengkalis Diringkus Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang diduga pelaku pengeroyokan diringkus jajaran Kepolisian Sektor Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu 22 Februari 2020 kemarin.
Pelaku pengeroyokan tersebut merupakan pria paruh baya berinisial PS (45) warga kelurahan talang Mandi, Mandau, Kab. Bengkalis. Tersangka PS juga dikenakan pasal 170 KUHPidana.
zxc1
Adapun dalam peristiwa tersebut, korban pengeroyokan adalah SB (31) dan disaksikan dua orang diantaranya, BM (28) dan YR (30).
"Kejadiannya Sabtu kemarin pukul 14.15 WIB. Tersangka diamankan di Jalan Gajah Mada, Simpang PT. PCR, talang Mandi, Mandau," ungkap Kompol Arvin Hariyadi seraya mengatakan dari hasil visum hasilnya Et Repertum.
zxc2
Diutarakan Kompol Arvin berawal telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui oleh korban, pada 18 Februari 2020 sekira pukul 08.30 WIB TKP di PKS PT. PCR.
Lanjut Kapolsek, kemudian salah seorang dari orang tersebut langsung memukul korban menggunakan tangan ke arah wajah yang mengenai bibir korban sehingga terjatuh. Selanjutnya pelaku juga langsung mengambil plang parkiran yang terbuat dari besi dan hendak memukul korban namun dihalangi oleh teman korban.
Atas kejadian itu, kemudian korban mengalami luka dibagian bibir bawah dan sakit pada bagian kepala dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Masih kata Kompol Arvin, berdasarkan laporan Polisi itu dan juga hasil penyelidikan tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini berinisial PS dan dibawa ke Mapolsek Mandau guna diproses lebih lanjut. (R24/Hari)