Menu

Usir Kecemasan Calon Jamaah, DPR RI Harap Arab Saudi Jelaskan Batas Waktu Pelarangan Umrah

Siswandi 27 Feb 2020, 11:42
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memberlakuka pelarangan umrah dari negara lain, langsung mengundang sorotan, khususnya di Indonesia. Sebab, Indonesia dengan populasi masyarakat muslim terbesar di dunia, selalu rutin mengirimkan warga negaranya untuk melaksanakan ibadah suci umrah tersebut. 

Seperti diketahui, pelarangan itu muncul sebagai upaya antisipasi pemerintah negara itu terhadap wabah virus Corona, yang terus menggila di luar daerah asalnya, China. 

Terkait kebijakan itu, anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly mengharapkan pemerintah Arab Saudi menjelaskan batas waktu pelarangan kegiatan umrah yang baru saja diberlakukan tersebut. 

Menurutnya, hal ini karena kebijakan itu akan menimbulkan keresahan dari para calon jamaah umrah.

"Yang harus dijelaskan Pemerintah Arab Saudi sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan?, apakah memang di Arab Saudi sendiri sudah teridentifasi dari para jamaah umrah ini yang sudah terpapar positif Virus Corona?" lontarnya, dilansir republika, Kamis 27 Februari 2020.

Apalagi, tambahnya, saat ini cukup banyak jamaah asal Indonesia yang telah terjadwal berangkat umrah. 

Halaman: 12Lihat Semua